Kendal – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mendorong penguatan pengawasan di lingkungan pondok pesantren sebagai upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, termasuk perundungan atau bullying. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Lingkungan Pondok Pesantren bertajuk “Pesantren Without Violence: Lindungi Perempuan dan Anak, Bangun Generasi Berdaya” di Pondok Pesantren Al-Ulya, Desa Kedungsuren, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Selasa (20/10/2026).
Bupati Kendal mengatakan, pencegahan kekerasan terhadap anak perlu menjadi perhatian bersama, terutama menyusul adanya sejumlah kasus kekerasan yang ditemukan di wilayah Jawa Tengah.
“Harapannya, dengan adanya sosialisasi ini, pondok pesantren bisa melakukan pengawasan lebih ketat. Para santri juga diharapkan berani melapor jika mendapati kasus kekerasan,” ujar Bupati.
Ia juga berpesan kepada para santri agar terus meningkatkan kualitas diri, baik dalam bidang ilmu pengetahuan maupun pembentukan karakter. Menurutnya, santri yang hebat tidak hanya memiliki kecerdasan, tetapi juga harus berakhlak mulia, mandiri, disiplin, serta memiliki kepedulian terhadap sesama.
“Jadilah santri yang berilmu, berakhlak, mandiri, disiplin, dan peduli terhadap sesama. Santri yang hebat bukan hanya santri yang pintar, tetapi juga santri yang mampu menjaga dirinya, menghormati orang lain, dan berani melindungi sesamanya,” pesannya.
Bupati juga menekankan pentingnya peran pengasuh dan tenaga pendidik yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan para santri. Mereka diharapkan mampu memberikan pendampingan, membangun komunikasi yang terbuka, serta menjadikan pesantren sebagai tempat yang aman bagi santri untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi tanpa rasa takut.
“Jangan sampai ada santri yang merasa takut untuk bercerita. Jangan sampai ada korban yang memilih diam karena merasa tidak akan dipercaya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pesantren Al-Ulya, Ustadz Akhmad Supari, menyampaikan bahwa upaya pencegahan perundungan dan kekerasan di lingkungan pesantren dilakukan melalui kerja sama dengan aparat pemerintah setempat, koordinasi secara berkelanjutan, serta pemberian edukasi dan pengawasan kepada para santri.
“Untuk menghadapi perundungan, kami bekerja sama dengan aparat pemerintah yang ada di sini. Kami selalu berkoordinasi untuk memberikan edukasi dan pengawasan kepada para santri,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Kendal berharap upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dapat semakin diperkuat melalui sinergi antara pemerintah, pengelola pesantren, tenaga pendidik, dan para santri.